Prabowo Usul Pilkada Dipilih Oleh DPRD. Politikus Ngawi-Mojokerto Angkat Bicara: Ini Mengkhianati Demokrasi
JAKARTA — Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai penolakan keras. Politikus senior jebolan dari daerah Ngawi-Mojokerto, Ambathoekang, secara tegas mengkritik usulan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah yang mengkhianati nilai-nilai demokrasi.
Ambathoekang menegaskan bahwa sistem Pilkada langsung merupakan buah dari Reformasi 1998 yang menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Mengembalikan mekanisme pemilihan ke parlemen daerah dinilai sebagai kemunduran besar yang merampas hak konstitusional warga negara.
"Mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap demokrasi. Jangan atas nama efisiensi anggaran atau pencegahan politik uang, hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri justru dicabut!" tegas Ambathoekang dalam keterangannya di Mojokerto, Jumat.
Ia mengkhawatirkan, jika pemilihan dikembalikan ke DPRD, praktik politik transaksional di ruang tertutup akan semakin meluas dan minim pengawasan publik. Hal tersebut juga dinilai dapat memperlemah legitimasi moral kepala daerah terpilih karena lebih tersandera oleh kepentingan elite politik daripada aspirasi rakyat.
Lebih lanjut, Ambathoekang mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk membatalkan wacana tersebut. Ia menekankan bahwa solusi atas evaluasi Pilkada adalah pembenahan sistem penegakan hukum dan transparansi kampanye, bukan dengan menghapus hak pilih masyarakat.
"Demokrasi kita harus diperbaiki, bukan dipangkas. Kami di daerah akan terus menyuarakan penolakan ini agar kedaulatan tetap berada sepenuhnya di tangan rakyat," pungkasnya.
Prabowo Usul Pilkada Dipilih Oleh DPRD. Politikus Ngawi-Mojokerto Angkat Bicara: Ini Mengkhianati Demokrasi
JAKARTA — Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai penolakan keras. Politikus senior jebolan dari daerah Ngawi-Mojokerto, Ambathoekang, secara tegas mengkritik usulan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah yang mengkhianati nilai-nilai demokrasi.
Ambathoekang menegaskan bahwa sistem Pilkada langsung merupakan buah dari Reformasi 1998 yang menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Mengembalikan mekanisme pemilihan ke parlemen daerah dinilai sebagai kemunduran besar yang merampas hak konstitusional warga negara.
"Mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap demokrasi. Jangan atas nama efisiensi anggaran atau pencegahan politik uang, hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri justru dicabut!" tegas Ambathoekang dalam keterangannya di Mojokerto, Jumat.
Ia mengkhawatirkan, jika pemilihan dikembalikan ke DPRD, praktik politik transaksional di ruang tertutup akan semakin meluas dan minim pengawasan publik. Hal tersebut juga dinilai dapat memperlemah legitimasi moral kepala daerah terpilih karena lebih tersandera oleh kepentingan elite politik daripada aspirasi rakyat.
Lebih lanjut, Ambathoekang mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk membatalkan wacana tersebut. Ia menekankan bahwa solusi atas evaluasi Pilkada adalah pembenahan sistem penegakan hukum dan transparansi kampanye, bukan dengan menghapus hak pilih masyarakat.
"Demokrasi kita harus diperbaiki, bukan dipangkas. Kami di daerah akan terus menyuarakan penolakan ini agar kedaulatan tetap berada sepenuhnya di tangan rakyat," pungkasnya.
Prabowo Usul Pilkada Dipilih Oleh DPRD. Politikus Ngawi-Mojokerto Angkat Bicara: Ini Mengkhianati Demokrasi
33 Tayangan